Pedoman Rakyat-Amerika Serikat- Florida berstatus darurat, pasca satu gedung apartemen di kawasan tersebut ambruk dan sekitar 100 orang diduga tertimbun reruntuhan.
“Hari ini, Presiden Joe Biden mendeklarasikan darurat di Florida dan memerintahkan bantuan tanggap negara dan pemerintah lokal dalam keadaan darurat akibat keruntuhan gedung pada 24 Juni ,” demikian pernyataan Gedung Putih melalui situs resmi mereka, Jumat (25/06/2021).
Dengan deklarasi ini, Biden memberikan kewenangan bagi Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) untuk mengoordinasikan seluruh upaya pengendalian bencana.
Baca Juga :
Secara khusus, Biden memberikan kewenangan bagi FEMA untuk mengidentifikasi, memobilisasi, dan menyediakan peralatan hingga sumber daya yang dibutuhkan untuk meringankan dampak situasi darurat tersebut.
“Memberikan bantuan untuk pembersihan puing dan langkah perlindungan darurat, termasuk bantuan langsung federal akan disediakan,” demikian pernyataan Gedung Putih.
Gedung Putih merilis pernyataan ini setelah satu gedung apartemen 12 lantai di Kota Surfside, Florida, ambruk pada Kamis (24/6/2021).
Sejumlah pejabat mengatakan bahwa sekitar 55 dari 136 unit di apartemen itu runtuh tiba-tiba pada pukul 1.30 dini hari.
Juru bicara Kepolisian Florida, Alvaro Zabaleta, mengatakan bahwa petugas masih terus berupaya menyelamatkan warga yang tertimbun puing bangunan.
Hingga saat ini, setidaknya satu orang sudah dinyatakan tewas, sementara sekitar 100 lainnya masih hilang.
Sementara itu, aparat juga masih menyelidiki penyebab apartemen tersebut ambruk.
Komentar