Arsenal Bajak Jorginho dari Chelsea

Nhico
Nhico

Selasa, 31 Januari 2023 22:36

Arsenal Bajak Jorginho dari Chelsea

Pedomanrakyat.com, Arsenal Arsenal dikabarkan telah mengontrak gelandang Chelsea, Jorginho, dalam kesepakatan senilai 12 juta pound atau sekitar Rp 222,3 miliar beberapa jam sebelum batas waktu bursa transfer Januari.

Sumber mengatakan kepada ESPN bahwa The Gunners telah mengejar kesepakatan untuk gelandang Brighton, Moises Caicedo, tetapi mendapatkan Jorginho, 31, di hari-hari terakhir jendela transfer.

Jurnalis Italia, Fabrizio Romano, mencuit di Twitter mengenai bergabungnya pemain Italia itu. “Jorginho ke Arsenal, ini dia! Kesepakatan disetujui dengan biaya 12 juta pound, Chelsea menerima persyaratan dan dokumen sedang disiapkan #AFC.”

“Persyaratan pribadi disetujui, kontrak hingga 2024 dengan opsi tahun berikutnya.”

Romano menyebutkan kontak pertama terungkap pada Senin malam karena pemesanan tes kesehatan. “Arteta, faktor kunci,” tulis Romano di Twitter.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...