Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar Andi Muhammad Yasir Buka Musrenbang Kecamatan Biringkanaya Tahun 2022

Editor
Editor

Rabu, 02 Februari 2022 19:16

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar Andi Muhammad Yasir Buka Musrenbang Kecamatan Biringkanaya Tahun 2022

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kecamatan Biringkanaya Pilar Gerbang Kota Makassar Luas Wilayah 42,22 Km2 dengan kepadatan penduduk sekitar 165.098 jiwa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 berlangsung di Anging Mammiri 2 ballroom Hotel Dalton jl.Perintis Kemerdekaan Kel.Pai Kec.Biringkanaya Kota Makassar Sulsel, 02/02/2022 PKL.08.00-14.00 Wita.

Hadir Asisten 1 Bid.Pemerintahan, Ketua TP PKK Makassar, Kepala Bappeda Mks, Kadis Sosial Mks, 4 Anggota DPRD Mks, Camat Biringkanaya, Kapolsek Biringkanaya, Danramil 1408-11/Bky, Sekcam Biringkanaya, Lurah Sekec.Biringkanaya, Kepala UPT Puskesmas Se Kec.Biringkanaya, Forum LPM Se Kec Biringkanaya, TP PKK Kecamatan & Kel.Kec.Biringkanaya, Ketua LPM,Tokoh Masyarakat,RW, Pemuda.

Camat Biringkanaya Benyamin B.Turupadang,S.STP,M Si, menyampaikan Musrenbang Kec.Biringkanaya untuk mempertajam usulan masyarakat tingkat kelurahan yang selanjutnya kita usulkan dengan skala prioritas melalui Musrenbang Kota Makassar terkait Inprastruktur,Pendidikan,Kesehatan,
Air Bersih,Peningkatan SDM.

Penting kiranya dukungan sinergitas kebersamaan pihak terkait, semoga usulan kita dapat terealisasi dengan baik, harap Camat Benyamin B.Turupadang.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar Drs.Andi Muhammad Yasir,M Si, mewakili Walikota membuka Musrenbang Kec.Biringkanaya tahun 2022, dalam Sambutannya bahwa, Dasar Hukum Perintah Undang Undang Nomor :25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencananaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor : 45 Tahun 2017, tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor: 86 Tahun 2017, tentang Tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD,serta tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD.

“Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2023 dibutuhkan usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan yang menjadi Prioritas wilayah kecamatan Biringkanaya,” paparnya

Musrenbang Kec.Biringkanaya bertujuan Membahas hasil Musrenbang Kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan wilayah kecamatan,melakukan klarifikasi dan verifikasi prioritas sesuai tugas fungsi SKPD Kota Makassar, serta menetapkan delegasi kecamatan Biringkanaya mengikuti Musrenbang Kota Makassar.

Kota Makassar telah menetapkan RPJMD melalui Perda Nomor : 5 Tahun 2021, tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026 dalam Visi dan Misi Pembangunan Kota Makassar terhadap “Percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang “Sombere’ dan SMart City” dengan Immunitas Kota Yang Kuat Untuk Semua”.

Pemerintah Kota Makassar melalui Bappeda terus berupaya melakukan perbaikan dalam Musrenbang melalui kebijakan Pagu Musrenbang tingkat kelurahan mengusulkan kegiatan alokasi Pagu Sektoral dan Pagu Kewilayahan yang akan diteruskan menjadi Pagu SKPD secara teknis.

“Sedangkan Pagu Kewilayahan diambil dari dana kelurahan yang masuk dalam anggaran kecamatan.

Untuk Tahun 2023 Masyarakat dapat mengusulkan kegiatan sebesar Rp.400 juta melalui usulan sektoral, dan Rp 400 juta untuk usulan dana kelurahan,” jelas Mantan Kadis Sosial Kota Makassar.

Lanjut di jekaskan kegiatan yang diusulkan melalui dana kelurahan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor :130 tahun 2018 tentang pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat serta Perwali Kota Makassar Nomor: 28 tahun 2020 tentang tata cara pengelolaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Kegiatan Ini diharapkan menjadi salah satu yang dapat memutar roda perekonomian di masyarakat serta dapat memberikan multiplier effec ke dalam roda ekonomi masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...
Metro30 Agustus 2026 16:28
MTQ VIII KORPRI Nasional Sukses Digelar, Fatmawati Rusdi Apresiasi Penyelenggara dan Peserta
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 resmi berakhir di Alun-Alun Citra Ma...