Astaga, Remaja Cabuli Saudara Kandung hingga Hamil

Nhico
Nhico

Rabu, 24 November 2021 11:00

Astaga, Remaja Cabuli Saudara Kandung hingga Hamil

Pedoman Rakyat, Nias- Terpengaruh tayangan film porno, seorang remaja berinisial SN (15) di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap saudara kandungnya hingga hamil.

“Jadi timbul nafsu pelaku, karena nonton video porno,” kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting saat ekspos kasus di Mapolres Nias, Selasa (23/11/2021).

Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengandung enam bulan. “Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah lima kali mencabuli korban. Perbuatan itu dilakukannya sejak April hingga Juni 2021,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1), (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Karena pelaku masih di bawah umur, segera mungkin kami limpahkan ke jaksa,” pungkas Iskandar.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...