Aturan PP No.44 Tahun 2009 Ditegakkan

Nhico
Nhico

Senin, 10 Januari 2022 17:31

Aturan PP No.44 Tahun 2009 Ditegakkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel bersama pihak pengelolah jasa tol dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, sepakat menegakkan Aturan PP No.44 Tahun 2009, kendaraan roda dua dilarang masuk tol karena membahayakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Faisal menjelaskan bahwa aturan itu diberlakukan bagi pengantar jenazah yang kerap menggunakan atau mengendarai roda dua (sepeda motor) agar tidak masuk dalam area tol.

“Masih banyak masyarakat kita (pengantar jenazah) yang masih menggunakan tol. Padahal sudah diatur dalam peraturan pemerintah untuk sepeda motor tidak menggunakan jalur tol sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135, ” kata Kombes Pol Faisal, Senin (10/1/22).

Faisal menjelaskan, Ditlantas Polda Sulsel bersama institusi terkait mulai melakukan sosialisasi terkait dengan pelarangan penggunaan sepeda motor di area tol. Pihaknya akan menindak tegas para pelanggar aturan penggunaan area jalan tol tersebut.

“Sosialisasi pelanggaran tersebut akan dilaksanakan selama sebulan. Mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan di Kota Makassar, ” jelasnya.

Kombes Pol Faisal juga mengingatkan, bahwa tol hanya diperuntukkan untuk kendaraan berkecepatan tinggi (High Speed), sehingga tidak diperuntukkan untuk ke daraan roda dua biasa.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...