Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Pertama di Dunia

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 November 2024 14:43

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial.(F-INT)
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Australia Undang-undang baru Australia akan mulai berlaku pada akhir tahun depan, melarang anak berusia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, dan X.

Dalam sebuah keputusan penting, Senat Australia pada Kamis mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak dan remaja di abwah 16 tahun menggunakan media sosial. Ini merupakan keputusan pertama yang diambil oleh pemerintah di seluruh dunia.

Undang-undang tersebut, yang disahkan pada hari terakhir sesi Senat yang sedang berlangsung, akan mulai berlaku pada akhir tahun depan.

Setelah itu siapa pun yang berusia 16 tahun ke bawah akan diblokir untuk menggunakan platform termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit dan X.

Pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese membela tindakan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu “penting untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.”

Namun berdasarkan undang-undang baru, perusahaan media sosial tidak akan bisa memaksa pengguna untuk memberikan tanda pengenal pemerintah, termasuk tanda pengenal digital, untuk menilai usia mereka, menurut ABC News.

Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh majelis rendah Parlemen pada Rabu, juga mengusulkan denda yang besar hingga AU$50 juta untuk platform yang tidak mematuhi.

Meski 34 senator mendukung, 19 senator menentangnya. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui undang-undang tersebut dengan mayoritas suara 102 suara mendukung dan hanya 13 anggota parlemen yang menentang larangan tersebut.

Sebelumnya, Albanese mengatakan media sosial “melakukan kerusakan sosial”.

“Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kanak-kanak, dan kami ingin para orang tua mengetahui bahwa Pemerintah mendukung mereka. Ini adalah sebuah reformasi penting. Kami tahu beberapa anak akan menemukan solusinya, tapi kami mengirimkan pesan kepada perusahaan media sosial untuk membereskan tindakan mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan pada 21 November.

Banyak platform media sosial memiliki kebijakan yang melarang anak di bawah umur menggunakan layanannya. Namun kebijakan tersebut sering diabaikan.

Beberapa platform telah dituduh menggunakan algoritme untuk membuat remaja kecanduan terhadap layanan mereka, namun klaim tersebut dibantah dengan tegas oleh perusahaan tersebut.

Sejumlah penelitian mengaitkan penggunaan media sosial di kalangan remaja dengan rendahnya harga diri dan masalah psikologis.

 Komentar

Berita Terbaru
Edukasi12 Desember 2025 22:23
SMAS Islam Athirah dan SLB Negeri 2 Jalin Kolaborasi untuk Penguatan Pendidikan Inklusif
Pedomanramyat.com, Makassar – Pendidikan inklusif saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, sehingga sekolah dituntut mampu melayani keb...
Metro12 Desember 2025 21:20
Muskot FORKI Makassar 2025 Resmi Dibuka, Ketua Baru Siap Dipilih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kota Makassar resmi menggelar Musyawarah Kota (Muskot), di Hotel Santik...
Metro12 Desember 2025 20:25
Waka DPRD Sulsel Yasir Machmud Pengawasan APBD 2025 di Bone, Fokus Pembinaan UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi S...
Metro12 Desember 2025 19:20
Munafri: Sampah Bukan Lagi Masalah, tapi Peluang Inovasi untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya bersih dan tata kelola sampah ya...