Awalnya Dikira Beras, Eh Ternyata Pria Maros Sulsel Bawa Ratusan Liter Ballo ke Gowa

Nhico
Nhico

Kamis, 03 Maret 2022 14:39

Pria Ini Bawa Ballo dari Maros ke Gowa Seharga Rp 500 ribu.
Pria Ini Bawa Ballo dari Maros ke Gowa Seharga Rp 500 ribu.

Pedomanrakyat.com, Makassar- Ratusan liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis ballo dimusnahkan Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala. Rabu (2/3/2022).

Ratusan liter ballo itu dibawa seorang pria berinisial K (30) dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengakuannya, K akan membawa ballo tersebut ke wilayah Samata, Kabupaten Gowa, untuk diedarkan.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, total ada 100 liter miras ballo yang diamankan. Ballo itu disimpan dalam bungkusan plastik karung dan dibawa K menggunakan sepeda motor.

“Awalnya anggota melakukan patroli di sekitaran Jalan Nipa-nipa. Saat itu melintas pria berlagak mencurigakan, setelah dihentikan ternyata membawa miras, awalnya dikira karung beras,” ungkap Edhy sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus kepada Pedomanrakyat.com, Kamis (3/3/2022).

Setelah diintrogasi, K menjual ballo itu ke seseorang dan mendapatkan upah senilai Rp 500 ribu.

“Jadi orang pesan, pelaku ini membawa dari Maros mau dijual ke Gowa harganya 500 ribu,” tukasnya.

Setelah diamankan, ratusan liter miras ballo itu pun dimusnahkan pihak kepolisian dengan cara di buang ke saluran air.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Mei 2025 17:27
Pemkab Pinrang Dorong Pendidikan Berintegritas dan Berkeadilan melalui Deklarasi SPMB 2025
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., berkesempatan membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama d...
Politik21 Mei 2025 16:30
Bawaslu Ingatkan ASN di Palopo, Netralitas sebagai Pilar Demokrasi Bersih dan Berintegritas
Pedomanrakyat.com, Palopo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K...
Nasional21 Mei 2025 15:30
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023 dalam kasus ...
Politik21 Mei 2025 15:24
Bupati Ibas Serahkan 5 Ranperda ke DPRD, Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyerahkan 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan ...