Pedomanrakyat.com, Deli Serdang – Ferry (32), pria di Tembung, Deli Serdang, yang tega membanting anaknya hingga tewas gegara tidurnya tergangu ditangkap.
Dari Instagram Polrestabes Medan, Minggu (1/5/2022), ada foto Ferry yang disebarkan. Ferry terlihat lemas usai ditangkap.
Dalam foto itu dia terlihat menggunakan baju lengan panjang berwarna hitam. Sementara celananya berwarna abu-abu.
Baca Juga :
Dalam unggahan itu juga disebut korban mengalami luka serius di seluruh tubuh. Hal ini lah yang membuat korban tidak bisa diselamatkan meski sudah dibawa ke rumah sakit.
Dijelaskan juga, Ferry dikenakan pasal tentang perlindungan anak atas perbuatannya itu. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ferry melakukan aksi keji membanting anaknya itu terjadi di rumah mereka di Pasar V, Tembung, Deli Serdang.
Ferry melakukan hal itu karena kesal anaknya itu muntah-muntah saat dirinya tidur.

Komentar