Pedoman Rakyat, Bogor – Pedangdut Ayu Ting Ting ikut terjaring razia oleh Satpol PP di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (6/2/2021).
Ayu Ting Ting diketahui terjaring razia aturan ganjil genap. Wali Kota Bogor Bima Arya pun memberikan sentilan terhadap pelantung lagu Alamat Palsu itu.
“Mau ke mana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik?,” tulis Bima Arya di Instagram, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga :
Namun Bima di saat bersamaan juga melontarkan candaan kepada Ayu.
“Kena ganjil genap, atau alamat palsu? Canda,” sambung Bima Arya.
Dari gambar yang dibagikan oleh Bima Arya di akun Instagram miliknya, Ayu Ting Ting terlihat begitu cemas.
Di foto bagian lain,Ayu Ting Ting seperti sedang memberikan penjelasan kepada Satpol PP yang bertugas.
Postingan Bima Arya langsung menuai reaksi netizen. Sebab dalam foto yang Bima posting, petugas Satpol PP yang memberikan penyuluhan juga tampak tidak memakai masker dengan baik.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap selama akhir pekan ini. Langkah tersebut dilakukan guna meminimalisir aktivitas warga dalam rangka menekan penularan Covid-19.
Komentar