Pedomanrakyat.com, Makassar – Damkar Makassar mendapat laporan warga di Jl. Bumi Pertama Sudiang 2 blok C3 No.30
Kel: Sudiang Raya, Kec : Biringkanaya, RABU 14-06-2023.
Dapaun laporan yang masuk adalah tentang adanya sarang Tawon di salah satu rumah warga, yang bisa membahayakan warga.
Mendpat laporan itu, anggota damkar makassar langsung ke lokasi dan mengevakuasi arang tawon tersebut.
Komentar