Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI

Nhico
Nhico

Kamis, 12 Februari 2026 11:37

Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI

Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR RI, Rabu (11/2/2026). Surat tersebut berisi permohonan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya melalui jalur diskresi presiden.

Surat diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, disaksikan unsur pimpinan Komisi II lainnya, Dede Yusuf dan Aria Bima.

Husain menyebut penyerahan surat dilakukan atas restu YM Datu Luwu XL sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Tanah Luwu. Ia berharap Presiden Prabowo memberikan diskresi agar pembentukan Provinsi Luwu Raya segera mendapat titik terang.

Ia juga mengajak seluruh elemen Wija To Luwu untuk bersatu mengawal perjuangan tersebut. “Provinsi Luwu Raya sudah menjadi harga diri Wija To Luwu,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...