Pedomanrakyat.com, Lutra – Polemik pembangunan gerai ritel modern Alfamart di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, belum menemui titik terang. Hingga Jumat (13/2/2026), persoalan tersebut telah dibahas 18 kali melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa keputusan final.
RDP terakhir menghadirkan unsur DPRD serta sejumlah OPD terkait. Dalam forum terungkap izin pembangunan belum tuntas, sementara proses fisik di lapangan disebut sudah berjalan.
Warga menyampaikan kekecewaan atas stagnasi pembahasan dan menilai kehadiran ritel modern berpotensi menggerus pelaku UMKM. Camat Tanalili juga menegaskan penolakan terhadap seluruh ritel modern karena belum ada sosialisasi resmi.
Baca Juga :
Dinas terkait menyebut izin belum diterbitkan dan RDTR wilayah tersebut belum tersedia. Menindaklanjuti hal itu, DPRD Luwu Utara mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pembangunan serta meminta rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan semua pihak.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap proses perizinan dan pembangunan.

Komentar