Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem menggelar Piket Pilkada dengan membuka Posko Siaga Pilkada (PSP) sebagai sarana pengaduan potensi dugaan kecurangan atau pelanggaran Pilkada 2024 di seluruh wilayah di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal BAHU Partai NasDem, Ucok Edison Marpaung, menyatakan bahwa posko tersebut diperkuat oleh anggota-anggota ahli yang memiliki pengalaman di berbagai institusi hukum seperti Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, Gakkumdu, dan DKPP.
“PSP ini kita bentuk dari intinya anggota-anggota BAHU yang memang sudah pakar untuk di Mahkamah Konstitusi, juga pengaduan-pengaduan baik Bawaslu, Gakkumdu, DKPP,” ungkap Ucok Edison Marpaung, Sabtu (30/11).
Baca Juga :
Untuk memudahkan akses pelaporan, mekanisme pengaduan dibagi berdasarkan zonasi melalui jalur komunikasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau pengaduan langsung ke struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota.
Selain BAHU NasDem juga melakukan screening mandiri guna mendeteksi terjadinya sengketa Pilkada, para Pelapor juga bisa datang melaporkan langsung ke DPP Partai NasDem untuk melakukan konsultasi terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada di daerah yang bersangkutan.
Ucok menegaskan bahwa keberadaan Posko Siaga Pilkada ini tidak hanya penting dalam mengawasi pelanggaran, tetapi juga sebagai dukungan bagi tim pemenangan Partai NasDem yang tengah sibuk dalam proses rekapitulasi hasil Pilkada.
Selanjutnya PSP ini menurut pria yang karib disapa Kocu itu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis di seluruh Indonesia.
Partai NasDem juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan potensi pelanggaran demi keberlangsungan pemilu yang adil dan transparan.
“Dengan adanya PSP ini bisa langsung direct kepada Badan Advokasi Hukum Partai NasDem untuk melakukan upaya-upaya yang dianggap perlu dan penting, supaya mendukung kemenangan Partai NasDem di tempat-tempat yang Partai NasDem dukung,” demikian tutup dia.
Komentar