Banding Ditolak, Hukuman Munarman Ditambah Jadi 4 Tahun

Nhico
Nhico

Kamis, 28 Juli 2022 09:38

Munarman waktu ditangkap.(F-INT)
Munarman waktu ditangkap.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Banding Munarman Ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Majelis hakim justru menambah hukuman eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kasus tindak pidana terorisme menjadi empat tahun.

“Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 925/Pid.Sus/PN.Jkt.Timn tanggal 6 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga menjadi sebagai berikut: ‘Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( Empat ) tahun’,” bunyi putusan PT DKI Jakarta bernomor 114/PID.B/2022/PT DKI tertanggal 28 Juni 2022 dikutip dari laman resmi pengadilan.

Munarman sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 April 2022.

Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu sudah tepat dan benar karena Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...