MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Senin, 05 Desember 2022 21:39

MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Pedomanrakyat.com, jakarta – Mahkamah Agung (ma) memangkas masa hukuman mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi tiga tahun penjara.

Juru Bicara ma Andi Samsan Nganro mengatakan, putusan Majelis Hakim MA menyatakan Munarman dihukum tiga tahun.

Hal ini sebagaimana putusan hakim pada pengadilan tingkat pertama.

“Amar pada pokoknya Tolak Perbaikan dengan memperbaiki pidana menjadi 3 tahun sebagaimana putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Andi saat dihubungi awak media, Senin (5/12/2022).

Munarman sebelumnya dihukum 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (6/4/2022) lalu.

Hakim menilai, Munarman terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Ia dinilai telah menjalin hubungan dengan organisasi teroris.

Hakim juga menilai Munarman telah menghasut orang lain sehingga berpotensi mengakibatkan melakukan tindakan teror.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana tiga tahun penjara,” kata hakim.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...