Kasasi Ditolak MA, Sritex Resmi Pailit

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Desember 2024 20:09

Kasasi Ditolak MA, Sritex Resmi Pailit

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (ma) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas status pailit mereka.

Dengan putusan ini, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap.

“Amar putusan, tolak,” tulis laman Kepaniteraan ma yang dikutip Kamis (19/12).

Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit pada Senin (21/10) lalu. Putusan dijatuhkan atas permohonan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.

Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Atas putusan itu, Sritex mengajukan kasasi atas putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi16 Januari 2025 17:01
PT Vale Indonesia Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
Pedomanrakyat.com, Sorowako – Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memperkuat komitmen...
Metro16 Januari 2025 16:38
Andi Indriaty Syaiful Resmi Dilantik sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pembina Posyandu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dr Andi Indriaty Syaiful resmi dilantik sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel sekaligus dikukuhkan sebag...
Metro16 Januari 2025 16:02
Fraksi Demokrat Apresiasi Kinerja Disnakertrans Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Su...
Metro16 Januari 2025 15:40
Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring ...