Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabuten Pangkep bersama TAPD gelar rapat pembahasanKUA PPAS tahun anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Moh. Sofyan Razak.
Setelah naskah KUA PPAS tahun anggaran 2025 diserahkan Bupati kepada DPRD Pangkep pada tanggal 15 juli 2024 dan sesuai jadwal yang ditetapkan, badan musyawarah (Bamus) DPRD Pangkep mengagendakan pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 pada tanggal 16-18 juli.
Baca Juga :
- Pidato Perdana di DPRD, Bupati Yusran Lalogau Paparkan 12 Program Aksi Strategis untuk Pangkep Hebat
- DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Pangkep Yusran Lalogau periode 2025-2030
- Presiden Prabowo Lantik Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati pangkep
Rancangan KUA dan PPAS disusun sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan mempedomani RKPD tahun 2025 sebagai rancangan program kegiatan dan sub kegiatan serta patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah, KUA PPAS selanjutnya menjadi dasar penyusunan RKA SKPD selanjutnya akan menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mengacu kepada materi muatan KUA dan PPAS, substansi pokok yang dibahas dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS TA 2025 terkait dengan kondisi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja daerah serta pembiayaan daerah yang diusulkan pada ta 2025 sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan pada rpjmd kabupaten pangkep tahun 2021-2026.
Adapun prioritas pembangunan pemerintah kabupaten pangkajene dan kepulauan tahun 2025 dilaksanakan dengan tema “pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya lokal dan pemantapan pelayanan dasar“
dengan prioritas pendukung strategi pembangunan yaitu :
- penguatan produktifitas pertanian dan perikanan dan produk olahan turunan;
- pengembangan dan pemasaran produk unggulan kabupaten;
- pengembangan pelaku usaha berbasis pemberdayaan masyarakat;
- mempermudah akses modal; dan
- membangun keterpaduan antar wilayah untuk pengembangan pariwisata dan pertanian.
Wakil Ketua Banggar Muh.Sofyan mengatakan, rapat pembahasan dilaksanakan untuk memastikan bahwa rencana anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah memperoleh perspektif yang lebih luas dan didasarkan kesepakatan bersama sebagai bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan kabupaten pangkajene dan kepulauan.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian Banggar DPRD dalam penyusunan rancangan KUA PPAS TA 2025 antara lain keselarasan program dan kegiatan yang diusulkan dengan program prioritas pembangunan daerah yang terdapat dalam RPJMD serta plafon anggaran yang disediakan untuk setiap program dan kegiatan. terkait dengan alokasi anggaran belanja pada perangkat daerah, badan anggaran meminta agar pemerintah daerah melakukan rasionalisasi alokasi anggaran belanja dengan memprioritaskan dan memperhatikan batas minimal atau maksimal anggaran belanja/pengeluaran yang termasuk dalam ketentuan mandatory spending yang harus dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Selain itu Badan Anggaran DPRD juga menyoroti belum optimalnya potensi pendapatan asli daerah. berdasarkan pencermatan terhadap rencana penerimaan daerah ta 2025, khususnya pendapatan daerah yang berasal dari pajak daerah. badan anggaran menilai proyeksi penerimaan pad dari pajak daerah ta 2025 masih dapat ditingkatkan dengan pertimbangan masih banyak potensi penerimaan di bidang pajak daerah yang dapat dimaksimalkan, seperti pajak parkir, pajak restoran, pajak bumi dan bangunan serta pajak daerah lainnya.
Pada akhir pembahasan, setelah mencermati hasil kesepakatan dalam pembahasan KUA PPAS, selanjutnya Banggar DPRD akan menyusun laporan yang berisi rekomendasi, catatan dan saran yang yang perlu menjadi perhatian eksekutif dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Pangkep TA 2025, yang akan dibacakan dalam rapat paripurna DPRD.
Komentar