Bank Sulselbar Siap Wujudkan Digitalisasi Sistem Keuangan Pemprov Sulbar

Nhico
Nhico

Kamis, 21 September 2023 22:41

Bank Sulselbar Siap Wujudkan Digitalisasi Sistem Keuangan Pemprov Sulbar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Bank Sulselbar bersinergi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar dan BI Sulbar dorong digitalisasi keuangan.

Hal tersebut dibuktikan dalam agenda High Level Meeting TP2DD dan Capacity Building Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah se-Sulbar Tahun 2023 di Graha Sandeq, Kamis (21/9/2023).

Kegiatan High Level Meeting TP2DD ini turut dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Agus Fatoni, Kepala BI Sulbar Gunawan Purbowo dan Kepala DJBP Sulbar Tjahjo Purnomo serta seluruh pemimpin OPD.

Dirut BPD Sulselbar Yulis Suandi menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap implementasi KKPD dan percepatan Integrasi Sistem Infromasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan sistem keuangan Bank Sulselbar.

“Ini untuk menciptakan pengelolaan keuangan digital yang akuntable serta transparan sehingga memberikan kemudahan layanan bagi seluruh stakeholder,” kata Yulis Suandi.

Dirjen Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengapresiasi langkah Pemprov Sulbar yang terus mendorong digitalisasi melalui sinergi dengan Bank Sulselbar sebagai mitra pembangunan daerah untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntable dan transparan.

“Hal ini menjadi tonggak dalam mempercepat realisasi APBD, dengan begitu masyarakat betul-betul merasakan manfaat dari program yang dijalankan pemerintah,” jelas Agus.

Agus mengatakan, digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Ia juga mengapresiasi Pemprov menjadi terdepan memberikan komitmen pengimplementasian digitalisasi pemerintah daerah.

Pada momen yang sama, Dirut Bank Sulsebar menandatangani komitmenya dalam mendorong implementasi SIPD dengan sistem keuangan pada Bank Sulselbar selaku pengelola rekening kas umum daerah beserta seluruh pemerintah daerah se-Sulbar.

Dukungan yang dilakukan Bank Sulselbar terhadap digitalisasi tidak terbatas kepada layanan RKUD. Namun, saat ini Bank Sulselbar sedang mengembangkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) server based yang terintegrasi dengan Aplikasi Sulselbar Mobile.

Tujuannya adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam impelementasi belanja melalui gerakan non tunai dan Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri.

Selanjutnya, PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh stakeholder yang siap untuk berkomitmen mendorong digitalisasi pada pemerintah daerah.

“Berkomitmen terus mendorong digitalisasi melalui layanan digital Bank Sulselbar, baik SIPD yang terintegrasi dengan sistem Bank Sulselbar, Kartu Kredit Pemerintah Daerah, hingga penggunaan QRIS, termasuk pelayanan lain seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dapat diakses melalui kanal pembayaran digital,” ujar Zudan Arif.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Oktober 2026 22:24
Pemkab Pinrang Siapkan Nomor Darurat 112, Respons Cepat Bencana dan Kegawatdaruratan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memud...
Metro09 Oktober 2026 21:21
Terima Komisi VII DPR RI, Andi Sudirman Perjuangkan Dukungan untuk 3 Juta UMKM Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja dalam rangka kunjungan kerja reses Komis...
Metro09 Oktober 2026 20:24
Dari Makassar, 500+ Pemimpin Lintas Sektor Membahas Masa Depan Kepemimpinan Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari 500 pemimpin dan profesional dari berbagai sektor berkumpul di Makassar Leadership Summit (MLS) 2026 di...
Metro09 Oktober 2026 19:27
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan Kota Makassar kepada Komisi VII ...