Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos sampai Desember 2021. Nilai bansos yang diberikan pemerintah senilai Rp 300.000.
Namun tak semua masyarakat mendapatkan bansos Rp 300 ribu ini. Masyarakat bisa memeriksa terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos tersebut atau tidak.
Rencananya bansos sembako tersebut akan disalurkan ke 35 kabupaten di Indonesia. Tujuannya adalah untuk upaya pencegahan kemiskinan ekstrem yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga :
Sebelumnya, lebih jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya menyampaikan, pencairan bansos dilakukan pada November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 300.000.
Untuk mengecek terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, masyarakat bisa langsung mengeceknya melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat jika ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Berikut langkahnya :
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Kemudian isi kolom wilayah penerima manfaat dengan keterangan berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Lanjut isi kolom Nama Penerima Manfaat yang harus sesuai dengan KTP
4. Lalu masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode kurang jelas, klik gambar captcha yang berada di samping kotak kode untuk mendapatkan kode baru
6. Terakhir pilih tombol CARI DATA pada pojok kanan bawah
Kemudian sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat sesuai dengan wilayah yang sudah diinput tadi.
Komentar