Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, kembali melaksanakan rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel akhir Tahun Anggaran 2024.
Kali ini, Komisi B DPRD Sulsel menghadirkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulssl.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, menyampaikan terkait adanya keluhan soal pembatasan ternak masuk ke Sulsel.
Baca Juga :
“Saya dapat keluhan mengenai kerbau, ada beberapa kerbau dari pihak ke tiga yang tidak bisa masuk ke Sulsel,” kata Cimbol, sapaan akrab Azizah Irma, saat rapat evaluasi, Rabu (9/4/2025).
Dimana kata Legislator NasDem Sulel ini, ternak berupa kerbau yang sudah sampai di Sulsel, harus dipulangkan kembali ke daerah asalnya, karena ditakutkan terjangkit penyakit menular.
“Tetapi ada pula juga yang lolos (masuk), ini yang mereka tanyakan kenapa si A lolos dan si B tidak lolos. Adakah solusi soal ini?, malau memang harus di karantina dulu berapa lama?,” tanya Irma.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Nurlina Saking menjelaskan bahwa untuk jalur ternak seperti sapi dan kerbau, hanya dibuka dari NTT, NTB, dan Maluku.
“Sumatera kami tutup karena disana ada penyakit ternak kulit berbenjol (lumpy skin diseases/LSD) dan memang Sumatera secara keseluruhan ada merah dan kuning, sementara kita hijau,” jelas Nurlina.
Menurut Nurlina Saking, penyebaran LSD ini lebih parah dan lebih cepat dibandingkan dengan Jembrana.
“Ada teman pelaku usaha sudah belih ternak dI Sumatera, sementara aplikasi online dari Kementan ini sudah terkunci sehingga tidak bisa dibuka lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengusaha ternak yang membeli di Sumatera mencoba jalur Sumatera ke Surabaya.
“Surabaya ke Sulawesi tertutup, lalu mereka masuk ke Kalimantan ke Sulawesi juga tertutup,” tutup Nurlina.
Komentar