Bapemperda DPRD pangkep Kaji 2 Ranperda Usulan Pemkab

Nhico
Nhico

Senin, 20 Mei 2024 15:45

Rapat Bapemperda DPRD pangkep.
Rapat Bapemperda DPRD pangkep.

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangkep menggelar rapat pengkajian dua naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pangkep, Senin, 20 Mei 2024.

Adapun kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi daerah yang diusulkan oleh dinas penanaman modal dan ptsp.

Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang diusulkan oleh bagian organisasi sekretariat daerah

Ketua Bapemperda Abd. Rasyid, mengatakan Pengkajian dilaksanakan untuk melihat kesesuaian dan keselarasan regulasi, perencanaan penyusunan perda dalam propemperda tahun 2024 serta kelengkapan ranperda, yakni kelengkapan naskah akademik untuk ranperda baru dan kelengkapan pokok-pokok pikiran untuk ranperda perubahan.

Sementara itu bagian hukum Pemkab Pangkep, menyebut naskah ranperda yang diserahkan telah dilakukan pemantapan konsepsi di bagian hukum serta dilakukan pengharmonisasian di kementerian hukum dan ham sulsel sehingga dinilai telah memenuhi syarat dan kelayakan diusulkan untuk dilakukan pembahasan bersama dengan legislatif.

Anggota Bapemperda Nurdin Mappiara, menambahkan bahwa Pembentukan badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah, jangan hanya perubahan nomenklatur semata, namun harus dibarengi dengan peningkatan kinerja perangkat daerah dalam urusan pengembangan riset daerah.

Irwan Nursaid, Anggota Bapemperda lainya juga menekankan Pembentukan badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah harus mampu mengakomodir dan memfasilitasi inovasi-inovasi yang dibutuhkan daerah dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik guna mendukung pencapaian visi misi pemerintah daerah.

“Saya rasa cukup untuk pengkajian 2 jenis Ranperda, Bapemperda menyatakan kedua Ranperda telah memenuhi syarat kelengkapan yang diperlukan dan selanjutnya dapat diserahkan ke DPRD melalui rapat paripurna penyerahan Ranperda. Adapun pembahasan terhadap kedua ranperda disesuaikan dengan jadwal kegiatan yang ditetappkan badan musyawarah sesuai dengan tahapan pembentukan ranperda yang berlaku,” Ungkap Ketua Bapemperda DPRD Pangkep Abd.Rasyid.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Juli 2024 00:02
NasDem Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI dapat menerima dan menyetujui 25 RUU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu, Pr...
Daerah04 Juli 2024 23:07
Dibuka Bupati Yusran, Rakor Pekan Imunisasi Nasional Dimulai: Semoga di Pangkep Tidak Ada Kasus Polio
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Pemkab Pangkep melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Pekan Imunasi Nasional (PIN). Rakor dan so...
Daerah04 Juli 2024 22:59
Bantaeng Lalui Cuaca Buruk Tanpa Banjir Berkat Cekdam Kasiping
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Hujan deras yang melanda Kabupaten Bantaeng dua hari terakhir tidak membuat daerah ini menjadi kebanjiran. Ban...
Daerah04 Juli 2024 22:42
Matangkan Persiapan Pelantikan NasDem Parepare, Atribut Partai dan Baliho Ucapan Mulai Penuhi Jalan di Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Panitia pelantikan pengurus NasDem Kota Parepare matangkan persiapan, ini dilihat mulai dari atribut partai da...