Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, melakukan pendaftaran dan pendataan kepada wajib pungut Pajak baru restoran.
Ini dilaksanakan di beberapa wilayah Kecamatan Rappocini dan Tamalate, Senin 1 Agustus 2022.
Hal ini terus dilakukan Bapenda Makassar guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah, restoran sehingga target 2 T bisa terealisasi.

Komentar