Bapenda Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Dua Kecamatan

Editor
Editor

Senin, 01 Agustus 2022 16:11

Bapenda Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Dua Kecamatan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, melakukan pendaftaran dan pendataan kepada wajib pungut Pajak baru restoran.

Ini dilaksanakan di beberapa wilayah Kecamatan Rappocini dan Tamalate, Senin 1 Agustus 2022.

Hal ini terus dilakukan Bapenda Makassar guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah, restoran sehingga target 2 T bisa terealisasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2025 23:30
HUT ke-418 Makassar: Momentum Bersatu dan Merajut Harmoni, Kolaborasi & Inovasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi narasumber dalam program Podcast DetikSore (live streaming) yang di...
Politik06 November 2025 22:41
Eric Horas: Gerindra Terbuka, Tapi Bergabung Harus Pahami Arah Perjuangan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar, menggelar rapat koordinasi bulanan, Kamis (6/11/2205). ...
Metro06 November 2025 22:28
Sembilan Bulan Memimpin, Munafri Buktikan Kinerja Cemerlang untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kerja nyata dan komitmen Munafri Arifuddin untuk membangun Kota Makassar terus menunjukkan hasil. Baru sembilan bu...
Daerah06 November 2025 21:26
Bupati Sinjai Lepas Atlet Anggar Jelang Pertandingan PRA-PORPROV
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan dari pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten...