Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pencapaian target PAD 2 T, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali melakukan uji petik pada sejumlah wajib pajak di Makassar.
Uji petik ini dilaksanakan dibeberapa titik diantaranya Coffe Bean, RM Ulu Juku, Suteki Trans, Janji Jiwa CPI dan beberapa Wajib Pajak Hotel dan Restoran.
Ini bertujuan untuk mengetahui rata rata omset wajib pajak seiring membaiknya kondisi pandemi Covid-19 khususnya di Kota Makassar.
Baca Juga :
Melalui kegiatan uji petik ini, Bapenda memperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak sudah mendekati atau telah sesuai dengan kondisi di lapangan setiap harinya.
Untuk itu, diharapkan kedepan wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar