Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam pelaksanaan Musrenbang tahun 2023 beberapa hari llau, kata Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman, usulan kebijakan cukup berubah dari tahun kemarin.
Di mana tahun ini usulan menjadi dua, pertama usulan dana sektoral dana sektoral itu di kerja oleh SKPD masing-masing sesuai dengan kewenangannya dan tanggung jawabnya.
“Yang kedua usulan yang berkaitan dengan dana Kelurahan. Kenapa kita membagi dua Karena yang namanya dana Kelurahan bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat dan bisa dikerjakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga :
Komentar