Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra ditangkap saat membawa senjata api ketika liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.
Djuhandhani mengatakan Dito diciduk saat sendirian di vila sekitar pukul 14.30 WITA tanpa perlawanan.
“Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kami melakukan pemeriksaan,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim, Jumat, 8 September 2023.
Baca Juga :
“Lengkap dengan amunisi,” kata Djuhandhani.
Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 15.48 WIB. Dito telah mengenakan baju tahanan oranye Polri. Ia mengenakan topi dan tangan diborgol ke depan.
“Tunggu, tunggu, tunggu pengacara saya ya. Saya sehat. Nanti saya buka semua, tunggu nanti faktanya ya. Tunggu, tunggu ya,” kata Dito Mahendra di Bareskrim, Jumat, 8 September 2023.
Tidak diketahui fakta apa yang ingin dibuka oleh Dito. Sebab, Dito Mahendra saat ini terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal yang diusut Bareskrim Polri dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komentar