Baru Bebas, Pemuda di Makassar Tipu dan Gelapkan Motor Teman, Pelaku Ditangkap di Sidrap

Nhico
Nhico

Jumat, 13 Mei 2022 15:55

Pemuda yang gelapkan Motor teman di Makassar ditangkap Polisi.(F-IST)
Pemuda yang gelapkan Motor teman di Makassar ditangkap Polisi.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Quick Respon menuju Polri Presisi, Unit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang Polrestabes Makassar, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amiruddin SE, didampingi PS Panit 2 Reskrim Aiptu Yunus berhasil menangkap pemuda pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor di wilayah Mamajang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan hasil kejahatan pelaku.

Pemuda yang diamankan itu berinisial ES alias Eric (29), Selasa, Tanggal 15 Maret 2022.

Kasi Humas Bripka Ilham menjelaskan, pengungkapan kasus penggelapan dan penipuan tersebut berdasarkan laporan korban, Jexlin Toding Datu (21) warga BTN Kodam 3, Kota Makassar.

Padahal tersangka berinisial ES alias Eric (29), baru beberapa hari lalu bebas, setelah menjalani masa hukuman kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena terlibat kasus pengelapan kendaraan roda empat ditahun 2020.

“Awalnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban merk Yamaha Vino warna merah putih kombinasi dengan No.Pol DD 5497 UZ,”ucap Bripka Ilham, Jumat (13/5/2022).

Lanjut Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham, pelaku beralasan meminjam motor korban dengan maksud untuk pergi menebus sepeda motor jenis Yamaha Nmax milik teman korban inisial RZ yang sebelumnya juga telah tergadai.

Kemudian Korban bersama rekannya yakni RZ,menunggu kurang lebih 2(dua) jam lamanya. Selanjutnya Korban tidak menerima kabar lagi dari Pelaku dan sepeda motor yang dipinjam tak kembali.

“Diketahui motor tersebut telah dijadikan jaminan untuk meminjam sejumlah uang kepada seseorang tanpa seijin korban. Korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar ± Rp.17.000.000,-(tujuh belas juta rupiah,” katanya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamajang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Amiruddin ,SH membenarkan, pelaku berinisial ES alias Eric (29), ditangkap di jalan Sultan Hasanuddin Kab. Sidrap,Prov Sulawesi Selatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan Berdasarkan keterangan Pelaku bahwa sepeda motor tersebut telah di gadai/dijual di Desa Kalumpang Kabupaten Jeneponto, Prov Sulawesi Selatan,”ujar Iptu Amiruddin.

Berdasarkan pengakuan tersebut, unit opsnal Polsek mamajang dibackup personil Polsek Tamalatea Polres Jeneponto,berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor yang telah di gadai/dijual.

Berdasarkan kejadian ini, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor sesuai pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara.

Di tempat terpisah Kompol Mariana Rante Taruk,.SE,.SIK,.MH (Kapolsek Mamajang) membenarkan bahwa personilnya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

“Pelaku diduga menggelapkan sepeda motor korban di salah satu ilayah di Kabupaten Jeneponto dan langsung kabur ke Kabupaten Sidrap. Kita bersyukur kendaraan bisa ditemukan. Dalam Pengungkapan kasus tersebut, tak terlepas dari sinegritas dan koordinasi yang baik dengan Personil Reskrim Polres Sidrap, Polsek Tamalatea Polres Jeneponto termasuk masyarakat yang taat hukum,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...