Basmin Mattayang Lantik Pengurus FKUB Kabupaten Luwu

Nhico
Nhico

Kamis, 02 November 2023 22:22

Basmin Mattayang Lantik Pengurus FKUB Kabupaten Luwu

Pedomanrakyat.com, Luwu – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang M.Pd melantikan dan mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) masa bakti Tahun 2023-2025 yang bertempat di aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Luwu, Kamis (02/11/2023).

Pelantikan yang berlangsung hikmat tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Luwu, Andi Adha, Ketua Pengadilan Agama Belopa, Dr. Wildana Arsyad, Kepala Kementerian Agama Kab. Luwu, Asisten Administrasi Pemerintah Sekda Kab. Luwu, dan Kepala Kesbangpol Kab. Luwu.

Dalam sambutannya, Basmin Mattayang mengharapkan penguru FKUB Kabupaten Luwu yang baru saja dikukuhkannya dapat mendukung pemerintah dalam menjaga ketentraman utamanya antar umat beragama dengan mencegah perselisihan.

“Kita sesama manusia tidak perlu perdebatkan perihal keagamaan, yang perlu diperdebatkan adalah bagaimana cara mengimplementasikan keyakinan kita kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan sesama manusia harus mempunyai rasa toleransi yang tinggi agar tidak terjadi perselisihan.

“Salah satu tugas Forum Komunikasi Antar Umat Beragama adalah membantu masyarakat yang berselisih paham. Marilah kita saling merangkul, mengasihi, saling menyayangi antar agama satu dengan agama lainnya,” tutupnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor:726/X2023 tentang Perubahan Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabuapten Luwu Tahun 2023-2025, Drs. H. Armin, M.Sos.I diberi mandat untuk menjadi Ketua Pengurus FKUB Kabupaten Luwu.

Adapun tugas Pengurus FKUB diantaranya melaksanakan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai baan kebijakan Bupati, melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat dan pemberdayaan; dan memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi06 Oktober 2026 15:17
Gubernur Sulsel: Pelatihan Vokasi Harus Cetak Pekerja dan Wirausaha Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong pelatihan vokasi tidak sekadar menjadi program pening...
Metro06 Oktober 2026 14:58
Tak Perlu ke Makassar, Cinema XXI Kini Hadir di Maros dengan 4 Studio-Pemkab Bidik Dampak Ekonomi dan PAD
Pedomanrakyat.com, Maros — Cinema XXI resmi hadir di Grand Mall Maros, Kecamatan Mandai, menjadi bioskop pertama di Kabupaten Maros. Peresmian biosk...
Nasional06 Oktober 2026 13:40
Pengakuan MHA dan Penetapan Hutan Adat Tidak Cukup Berhenti pada Dokumen dan Kebijakan
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta— percepatan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan penetapan Hutan Adat membutuhkan lebih dari sekadar dokumen dan ...
Ekonomi06 Oktober 2026 12:54
15.453 Siswa di Maros Terima Seragam Gratis, Pemkab Siapkan Anggaran Hampir Rp4 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali merealisasikan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP/MTs se-Ka...