Batal Nikah, Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan Sesuai Permintaan Muhammad Fardhana: Dengan Senang Hati

Nhico
Nhico

Sabtu, 06 Juli 2024 17:26

Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan Sesuai Permintaan Muhammad Fardhana.(F-INT)
Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan Sesuai Permintaan Muhammad Fardhana.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ayu Ting Ting memilih putus hubungan dari tunangannya, Lettu Muhammad Fardhana.

Lantaran batal menikah, sang mantan tunangan meminta Ayu untuk mengembalikan semua barang seserahan yang sudah diberikan saat lamaran.

Hal tersebut diceritakan Ayu Ting Ting dalam acara Brownis Trans TV saat ditanya oleh Ruben Onsul soal nasib hantaran yang diberikan Muhammad Fardhana.

Pelantun hits Alamat Palsu dengan santai menjelaskan permintaan mantan tunangannya tersebut.

Muhammad Fardhana secara personal mengirimkan pesan pada Ayu untuk mengembalikan semua hantaran yang diberikannya.

“Pas tanggal 3 Juli Mas Dhana, saya mendapatkan pesan dari Dhana gitu ya, bahwa dia meminta semua hantaran dikembalikan kepada ibunya, gitu,” ucap Ayu.

“Jadi, ya sudah dengan senang hati Ayu kembalikan semua pada malam itu,” lanjutnya.

Mengembalikan semua barang hantaran pembelian Muhammad Fardhana diakui Ayu Ting Ting justru membuatnya sangat lega.

Ibu satu anak itu merasa sudah memenuhi apa yang jadi kewajiban dan mengembalikan yang dianggap bukan menjadi haknya.

“Alhamdulillah sih, Ayu jadi lega, nggak ada beban lagi. Apa pun maksudnya alhamdulillah nggak ada lagi yang tersisa dari lamaran tersebut. Legalah karena semua sudah dikembalikan,” ungkap penyanyi berusia 32 tahun itu.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...