Bawa Busur, Seorang Remaja di Makassar Ditangkap

Nhico
Nhico

Jumat, 06 Mei 2022 11:11

Bawa Busur, Seorang Remaja di Makassar Ditangkap

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Resmob Polsek Makassar Polrestsbes Makassar amankan seorang remaja yang menguasai dan membawa senjata tajam jenis Busur lengkap dengan ketapel nya di jalan Abubakar Lambogo Makassar belum lama ini.

Penangkapan ini berawal dari adanya keributan antar warga dijalan Abubakar Lambogo (Toko Rimo) dimana saat personil Polsek Makassar yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Makassar Iptu syaiful Basir membubarkan keributan tersebut tersangka lk. Zulkaedar (20 thn) kedapatan membawa senjata tajam jenis busur lengkap dengan ketapelnya.

“Ia berhasil kita amankan, saat membubarkan keributan antar warga di Jalan Abubakar Lambogo Makassar sabtu dinihari, tersangka saat itu membawa 1 buah ketapel dan 3 buah Busur,” ucapnya.

Pelaku dan barang bukti yang ditemukan sementara diamankan di mapolsek Makassar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...