Bawa Sabu 2 Ball, 3 Warga Pinrang Sulsel Ditangkap

Nhico
Nhico

Sabtu, 21 Mei 2022 17:22

Bawa Sabu 2 Ball, 3 Warga Pinrang Sulsel Ditangkap.
Bawa Sabu 2 Ball, 3 Warga Pinrang Sulsel Ditangkap.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Polres Pinrang gelar press release terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba). Jumat (20/5/2022)

Bertempat di depan gedung Sat Res Narkoba Polres Pinrang, press release di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang Akp Syaharuddin, S.Ap didampingi Kasi Humas Iptu H. Ahmad, Kasat Tahti Iptu H. Ridwan, Kaur Bin Ops Sat. Resnarkoba Ipda Kaharuddin, S.H, Kanit Idik 1 Sat.Resnarkoba Ipda Fitri Mattika, S.Tr.K, M.H, Kanit Idik 2 Sat.Resnarkoba Ipda Syamsul, S.Sos beserta Personel Sar Res Narkoba Pinrang.

Dihadapan awak media Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa Sat Res Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka serta 2 ball narkotika jenis sabu.

“ Dari pengungkapan anggota berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu yakni HR, IR dan HD Alias BY dari ketiga tersangka pula diamankan 2 (dua) ball narkoba jenis sabu” ungkap Kasat.

“Ketiga tersangka di tangkap di dua tempat berbeda yakni TKP pertama di Kamp. Masila Kec. Duampanua Kab. Pinrang diamankan tersangka IR dan HR dengan barang bukti satu ball Shabu seberat kurang lebih 50 gram, untuk TKP kedua Tersangka HD Alias BY ditangkap di Kampung Lasape Kec. Lembang Kab. Pinrang juga dengan barangbukti satu ball shabu kurang lebih 50 gram ” tambah Kasat.

Lanjut Kasat, “Dari hasil penangkapan itu, Sat Narkoba masih terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pinrang”.

“atas perbuatannya, ketiga pelaku di jerat 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya Kasat Narkoba AKP Syaharuddin

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...