Bawaslu Kota Parepare Hentikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Tasming Hamid

Nhico
Nhico

Minggu, 22 September 2024 20:18

Tasming Hamid.
Tasming Hamid.

Pedomanrakyat.com, Parepare – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, secara resmi menghentikan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Tasming Hamid (TSM). Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang dirilis setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan yang diterima.

Berdasarkan hasil kajian tim pengawas, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan yang diatur dalam regulasi. Oleh karena itu, status laporan tersebut dihentikan dan tidak dilanjutkan ke tahap proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk, serta kajian pengawas, laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan,” bunyi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Parepare, Minggu (22/9/22024).

Keputusan penghentian ini membawa kejelasan terkait tuduhan yang sempat mencuat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parepare. Tuduhan penggunaan ijazah palsu sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya para pendukung dan lawan politik Tasming Hamid.

Dengan dihentikannya laporan ini, Tasming Hamid yang merupakan salah satu figur penting dalam kontestasi politik di Parepare, dan kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan Tasming Hamid sebagai salah satu paslon kontestan Pilkada Parepare 2024, berpasangan dengan Hermanto, atau yang biasa disebut TSM-MO.

Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO), Fuad Ukkas, juga sebelumnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Tasming Hamid. Dalam pernyataannya, Fuad menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar.

“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah atas penetapan TSM-MO sebagai salah satu paslon kontestan Pilkada Parepare 2024. Penetapan ini sekaligus membuktikan bahwa tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Pak Tasming Hamid adalah fitnah belaka,” kata Fuad Ukkas.

Fuad juga menyinggung adanya indikasi bahwa tuduhan tersebut datang dari pihak-pihak yang ingin menjegal langkah TSM-MO dalam Pilkada.

“Kami mensinyalir ada oknum yang haus kekuasaan yang menggunakan tangan orang lain untuk berusaha menjegal calon kami dengan tuduhan ijazah palsu. Namun, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik12 Februari 2026 14:53
Ada 2.181 Usulan Masuk Musrenbang, Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menggenjot akselerasi pembangunan demi mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berday...
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...