Bawaslu: KPU Cuma Punya Waktu 45 Hari untuk Selesaikan PSU

Nhico
Nhico

Sabtu, 13 Juli 2024 22:34

Ilustrasi Pilkada.(F-INT)
Ilustrasi Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa mereka hanya memiliki waktu 45 hari untuk menyelesaikan seluruh proses pemungutan suara ulang (PSU).

Puadi menekankan, KPU harus taat dalam mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kami memastikan juga Bawaslu berkepentingan bahwa dalam proses PSU ini berkaitan tentang apa yang disebut ketaatan, waktunya, karena (MK) memberi waktu dalam proses pemungutan suara ulang ini ada 45 hari, termasuk diawali proses pemungutan suara ulang,” ujar Puadi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Sabtu (13/7/2024).

“Nanti setelah PSU, rekap di tingkat kecamatan, rekap di tingkat kabupaten, rekap di tingkat provinsi. Dan ini ketaatan waktu ini tetap dikawal mulai dari proses pemungutan suara ulang,” sambung dia.

Puadi memberi peringatan kepada KPU bahwa Bawaslu melakukan pola pengawasan melekat dalam PSU ini.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan PSU, Bawaslu akan langsung mengusutnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...
Metro30 Agustus 2026 16:28
MTQ VIII KORPRI Nasional Sukses Digelar, Fatmawati Rusdi Apresiasi Penyelenggara dan Peserta
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 resmi berakhir di Alun-Alun Citra Ma...