Bawaslu: KPU Cuma Punya Waktu 45 Hari untuk Selesaikan PSU

Nhico
Nhico

Sabtu, 13 Juli 2024 22:34

Ilustrasi Pilkada.(F-INT)
Ilustrasi Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa mereka hanya memiliki waktu 45 hari untuk menyelesaikan seluruh proses pemungutan suara ulang (PSU).

Puadi menekankan, KPU harus taat dalam mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kami memastikan juga Bawaslu berkepentingan bahwa dalam proses PSU ini berkaitan tentang apa yang disebut ketaatan, waktunya, karena (MK) memberi waktu dalam proses pemungutan suara ulang ini ada 45 hari, termasuk diawali proses pemungutan suara ulang,” ujar Puadi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Sabtu (13/7/2024).

“Nanti setelah PSU, rekap di tingkat kecamatan, rekap di tingkat kabupaten, rekap di tingkat provinsi. Dan ini ketaatan waktu ini tetap dikawal mulai dari proses pemungutan suara ulang,” sambung dia.

Puadi memberi peringatan kepada KPU bahwa Bawaslu melakukan pola pengawasan melekat dalam PSU ini.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan PSU, Bawaslu akan langsung mengusutnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...