Bawaslu Minta DKPP Berhentikan Sementara Ketua dan Anggota KPU RI

Nhico
Nhico

Senin, 04 September 2023 19:16

Ketua Bawaslu RI.(F-INT)
Ketua Bawaslu RI.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan sementara Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat mengajukan permohonan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang, DKPP, Jakarta, Senin (4/9).

“Para pengadu memohon kepada DKPP berdasarkan kewenangannya untuk memutuskan hal-hal sebagai berikut. Memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu Hasyim Asy’ari, sebagai Ketua merangkap Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik , August Mellaz sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Bagja.

Ada dua pokok aduan dalam perkara ini. Pertama, para teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, para teradu didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan26 September 2023 15:53
Promosikan Judi Online, Cupi Cupita Diperiksa Polisi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyanyi Cupi Warsita alias Cupi Cupita mendatangi markas Bareskrim Polri guna memenuhi undangan klarifikasi terkai...
Nasional26 September 2023 15:46
Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Batas Usia Capres-Cawapres
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengubah aturan terkait batas usia capre...
Hiburan26 September 2023 15:37
Fuji Bete Kerap Dijodohkan: Kalian Enggak Ada Hak Mengatur Percintaan Saya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Artis peran Fujianti Utami atau Fuji mengimbau agar netizen tak menjodoh-jodohkannya dengan siapa pun. Menurut Fuji...
Metro26 September 2023 15:30
Bahtiar Baharuddin Lantik Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, melantik empat Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota...