Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, mengikuti Rapat Pengelolaan Zakat Fitrah, Fidyah, dan Infak Ramadan Rumah Tangga Muslim (IRRTM) 2026 di Command Center Sinjai, Senin (23/2/2026).
Dalam rapat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sinjai tersebut, Bupati menekankan pentingnya memperkuat tanggung jawab sosial di bulan Ramadan melalui sedekah, infak, dan zakat fitrah. Ia juga mengimbau ASN Pemkab Sinjai rutin berinfak guna membantu keluarga rentan.
Disepakati, zakat fitrah 2026 sebesar Rp35.000–Rp60.000 per jiwa, fidyah Rp40.000–Rp60.000 per jiwa per hari, serta IRRTM bagi ASN minimal Rp50.000 selama Ramadan dan masyarakat umum Rp20.000 per KK.
Baca Juga :
Rapat turut dihadiri unsur DPRD, Forkopimda, OPD, dan para camat se-Kabupaten Sinjai.

Komentar