Kerja ASN Lebih Fleksibel, Sinjai Terapkan WFH Sepekan Sekali

Nhico
Nhico

Sabtu, 04 April 2026 13:04

Kerja ASN Lebih Fleksibel, Sinjai Terapkan WFH Sepekan Sekali

Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat tindak lanjut Surat Edaran Mendagri tentang transformasi budaya kerja ASN di Command Center, Kamis (2/4/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan penyesuaian sistem kerja ASN melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan WFH diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi dan efektivitas kerja, mempercepat digitalisasi layanan, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sistem kerja juga diarahkan berbasis kinerja (output) dan meningkatkan ketahanan organisasi.

Pengaturan teknis WFH dan WFO diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah, sementara evaluasi pelaksanaannya dilakukan secara berkala setiap bulan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...