Begini Cara Melunasi Bila Terjerat Utang Kartu Kredit

Editor
Editor

Selasa, 23 Juni 2020 15:59

Begini Cara Melunasi Bila Terjerat Utang Kartu Kredit

Pedoman Rakyat, Jakarta – Bagi pengguna kartu kredit selalu siap sedia untuk membayar tagihannya. Namun, Anda harus bijak menggunakannya agar tidak sampai terlilit utang kartu kredit.

Sebenarnya, sah-sah saja bila Anda menggunakan kartu kredit sebagai salah satu alat pembayaran. Karena, Anda bisa mendapatkan keuntungan ketika bertransaksi dengan kartu kredit.

Misalnya, Anda berkesempatan mendapatkan diskon 30% saat makan malam di restoran tertentu. Atau, Anda bisa mendapatkan fasilitas cicilan 0% ketika membeli ponsel pintar di gerai tertentu.

Disadur dari Kontan.id, Budi Raharjo, Financial Planner One Shildt mengatakan kartu kredit dapat mengamankan arus cash flow Anda. Karena, Anda tidak perlu merogoh kocek ketika ada pengeluaran mendadak. Misalnya, Anda dapat gunakan untuk membayar tagihan rumah sakit.

Namun, Anda harus ingat kartu kredit adalah utang bukan pendapatan tambahan. Sehingga, Anda wajib untuk membayar utang tersebut.

Bila Anda tidak menyelesaikan pembayaran utang tersebut tepat waktu. Dipastikan Anda akan merugi karena harus membayar bunga tagihan di bulan penagihan berikutnya. Anda pun berpotensi terlilit utang kartu kredit bila tidak kunjung melunasinya. Jadi, Anda harus bijak menggunakan kartu kredit.

Bila Anda adalah pengguna baru kartu kredit. Perhatikan ulasan berikut ini, agar Anda terhindar dari resiko lilitan utang kartu kredit.

1. Bayar tagihan secara penuh

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membayar tagihan kartu kredit secara penuh.

Tujuannya, agar Anda tidak harus menanggung bunga tagihan di bulan selanjutnya.

Contohnya, total tagihan kartu kredit Anda bulan April 2019 sebesar Rp 2,5 juta. Maka Anda wajib membayar seluruh tagihan sebesar Rp 2,5 juta.

Bila Anda tidak mampu untuk membayar seluruh jumlah tagihan, para perencana keuangan menyarankan Anda membayar setengah dari total tagihan.

Lalu setengahnya lagi harus Anda bayarkan di bulan berikutnya.

“Anda harus menghindari untuk membayar nilai tagihan minimal,” katanya. Alasannya, agar Anda tidak dikenakan bunga utang terlalu besar.

2. Tidak menggunakan kartu kredit sebelum tagihan lunas

Langkah kedua, Anda sebaiknya tidak menggunakan kartu kredit kalau tagihan belum lunas.

Dengan begitu tagihan Anda tidak terus membengkak di bulan-bulan selanjutnya.

Untuk menangkal godaan terlalu sering menggesekkan kartu plastik, Anda perlu meninggalkan kartu kredit di rumah.

3. Bayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo

Langkah ketiga, Anda harus membayar tagihan kartu kredit sebelum tanggal jatuh tempo. Dengan begitu Anda tidak perlu membayar denda keterlambatan.

Budi menyarankan lebih baik Anda membayar tagihan sebelum tanggal penagihan agar tidak dikenakan bunga tagihan kartu kredit.

“Pastikan Anda mempunyai uang cukup untuk membayar tagihan sebelum menggunakan kartu kredit,” kata Budi.

4. Rajin check and recheck nilai penggunaan kartu kredit

Langkah keempat, Anda sebaiknya rutin \memeriksa jumlah penggunaan kartu kredit.

Kemudian, pikirkan apakah Anda mampu untuk melunasi semua tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.

Bila Anda merasa tagihan terlalu besar, maka sebaiknya hentikan bertransaksi dengan kartu kredit tersebut.

Bila Anda tidak mau menghentikan kebiasaan tak terpuji itu, Anda akan tenggelam dalam besarnya jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Untuk itu Anda perlu check and recheck jumlah penggunaan kartu kredit satu kali dalam seminggu. Langkah ini efektif untuk membatasi seseorang bertransaksi dengan kartu kredit.

Anda wajib menentukan tujuan sebelum menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran. Agar, Anda tidak asal bertransaksi dan terhindar dari utang kartu kredit.

Sebaiknya Anda tidak menggunakan kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan pokok bulanan. Ingat, kartu kredit bukanlah sumber dana atau pendapatan tambahan Anda. Jadi, Anda harus bijak menggunakan kartu kredit agar terhindar dari besarnya lilitan tagihan. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 September 2023 10:30
Pendaftar Online Sudah 40-an Ribu, Peserta Jalan Gembira Anies Bakal Membludak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gerak jalan gembira yang akan dihadiri Bakal Calon Presiden RI, Anies Rasyid Baswedan, bersama dengan Bakal Calon ...
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...