Pedoman Rakyat, Makassar- Tersangka utama pemerkosa gadis 16 tahun yang mempunyai keterbelakangan mental atau disabilitas akhirnya diamanakan polisi.
Pelaku bernama Angga Syahputra alias Robert yang beberapa hari jadi buron itu, diamankan oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel, di Jalan Muh Yamin, Kota Makassar. Jumat (22/1/2021) dini hari
“Pelaku berusia 22 tahun ini berperan sebagai pemeran video sekaligus memvideokan perbuatannya,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus saat di konfirmasi, Jumat.
Baca Juga :
Penangkapan Robers sendiri, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan petugas usai menangkap dua pelaku sebelumnya.
Diketahui, pelaku lainnya yakni Wirawansyah (18) dan Gunawan (23). Keduanya ditangkap saat tengah nongkrong di wilayah Kecamatan Makassar, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriady Idrus, usai menyetubui korban beberapa waktu lalu, Robert langsung berpisah dengan kedua rekannya itu.
Belakangan, pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian itu mengetahui informasi bahwa rekannya telah ditangkap. Saat itu pula, dia bersembunyi dari kejaran petugas. “Yang bersangkutan mengenali korban dari salah satu pelaku yang ditangkap sebelumnya,” ungkap Edhy.
Sebelumnya, seorang pelajar dan sopir mobil truk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar karena memperkosa perempuan penyandang disabilitas.
Selain meruda paksa korbannya, kedua pelaku yang merupakan pelajar dan sopir truk yakni Wirawansyah (18) dan Gunawan (23) juga merekam aksi pemerkosaan tersebut.
Bukan tanpa alasan, kedua pelaku mengabadikan rekaman video tindak asusilsnya itu, karena niat bulus untuk memeras orang tua korban. Mengancam mau menyebarkan ke medsos jika tidak diberi uang Rp. 5 juta.
Komentar