Pedoman Rakyat, Makassar– Sungguh sangat keterlaluan perilaku pria berinisial JM (35) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia diduga telah memerkosa rekan wanitanya di atas bak mobil pick up.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris mengatakan, JM kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolres Palopo.
Aris menjelaskan, pelaku JM pada awalnya mengajak korban untuk jalan-jalan pada berkeliling Kota Palopo, pada Selasa (23/11/2021).
Baca Juga :
“Jadi dia menjemput korban di kosnya dengan menggunakan mobil pikap dan dia mengajak korban ini jalan-jalan,” ungkap Aris.
Korban tanpa ragu ikut ke mobil pikap JM hingga korban dibawa ke sebuah wilayah sepi di Kota Palopo. JM lalu memaksa untuk berhubungan badan.
“Jadi pas pelaku ini lewat di tempat sepi dia memaksa korban berhubungan badan,” tutur Aris.
Akibat pemerkosaan itu, korban melapor ke polisi sehingga JM pun ditangkap pada Rabu (24/11/2021). Kepada polisi, JM tidak menyangkali perbuatannya.
“Dia mengakui,” katanya.
Menurut JM, terdapat sebuah luka-luka pada tubuh korban yang dipicu kekerasan seksual tersebut.
“Ada luka karena memaksa memang dia, ada luka tergores di tangannya dan sebagainya,” tandas Aris.

Komentar