Bejat! Seorang Kakek Cabuli Anak Tetangganya yang Dibawah Umur

Nhico
Nhico

Kamis, 26 Agustus 2021 14:12

Bejat! Seorang Kakek Cabuli Anak Tetangganya yang Dibawah Umur

Pedoman Rakyat, Jakarta – Bejat, Seorang kakek berusia 62 tahun ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

“Sudah kita amankan pelaku kemarin, sudah kita proses,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana seperti dilansir detikcom, Kamis (26/8/2021).

Pencabulan itu terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku dan korban diketahui bertetangga.

Sejauh pemeriksaan, belum ditemukan adanya ancaman kekerasan saat pelaku melakukan aksi cabulnya ke korban. Pelaku diketahui selalu mengiming-imingi korban sejumlah uang tiap melakukan aksinya.

“(Korban) diiming-iming, dikasih uang. Saya lupa nominalnya tapi diimingi sejumlah uang,” jelas Wisnu.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi cabulnya tersebut. Lansia itu melakukan aksinya saat keadaan rumah dan sekitarnya sepi. “Kalau pelecehan itu beberapa kali ya, tapi kalau persetubuhan itu sekali,” ungkap Wisnu.

Kasus ini terungkap usai korban akhirnya memberanikan diri melapor ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Rabu (25/8) polisi menangkap pelaku di kediamannya. Usai ditangkap pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, “Sekarang sudah tersangka sudah kita tahan. Kita kenalan di pasal perlindungan anak,” pungkas Wisnu.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi26 November 2024 12:54
Cahaya Bone Beri Potongan Harga Hingga 50 Ribu Khusus Rute Makassar ke Pinrang dan Sengkang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Cahaya Bone sebagai salah satu lini bisnis Kalla Transport & Logistics (Translog) senantiasa memberikan layana...
Metro26 November 2024 08:34
Tingkatkan Keahlian, Kalla Rescue Ikuti dan Laksanakan Berbagai Latihan Intensif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Rescue memperkuat komitmennya terhadap kesiapsiagaan menghadapi resiko bencana dan situasi darurat melalui b...
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...