Bejat! Seorang Kakek Cabuli Anak Tetangganya yang Dibawah Umur

Nhico
Nhico

Kamis, 26 Agustus 2021 14:12

Bejat! Seorang Kakek Cabuli Anak Tetangganya yang Dibawah Umur

Pedoman Rakyat, Jakarta – Bejat, Seorang kakek berusia 62 tahun ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

“Sudah kita amankan pelaku kemarin, sudah kita proses,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana seperti dilansir detikcom, Kamis (26/8/2021).

Pencabulan itu terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku dan korban diketahui bertetangga.

Sejauh pemeriksaan, belum ditemukan adanya ancaman kekerasan saat pelaku melakukan aksi cabulnya ke korban. Pelaku diketahui selalu mengiming-imingi korban sejumlah uang tiap melakukan aksinya.

“(Korban) diiming-iming, dikasih uang. Saya lupa nominalnya tapi diimingi sejumlah uang,” jelas Wisnu.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi cabulnya tersebut. Lansia itu melakukan aksinya saat keadaan rumah dan sekitarnya sepi. “Kalau pelecehan itu beberapa kali ya, tapi kalau persetubuhan itu sekali,” ungkap Wisnu.

Kasus ini terungkap usai korban akhirnya memberanikan diri melapor ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Rabu (25/8) polisi menangkap pelaku di kediamannya. Usai ditangkap pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, “Sekarang sudah tersangka sudah kita tahan. Kita kenalan di pasal perlindungan anak,” pungkas Wisnu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...