Bekingi Judi Online, Meutya Hafid Pecat 11 PNS Komdigi

Nhico
Nhico

Kamis, 14 November 2024 13:25

Menkomdigi Meutya Hafid.(F-INT)
Menkomdigi Meutya Hafid.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah memberhentikan secara tidak hormat kepada 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) yang terlibat beking situs judi online.

“Sudah, pemberhentian (pegawai) dari PNS,” ujar Meutya, Kamis (14/11/2024).

Disampaikannya, pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum pegawai Komdigi yang terlibat beking judi online itu terhitung sejak dua hari lalu.

Sebanyak 11 pegawai Komdigi yang telah ditangkap kepolisian karena ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Para tersangka mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online dilindunginya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Oktober 2025 23:30
Bupati Syaharuddin Bertemu Menteri Pertanian, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri pertemuan bersama Menteri Pertanian Republik Indones...
Daerah30 Oktober 2025 22:41
Bupati-Wabup Lutim Sambut Tim Penilai Adipura untuk Evaluasi Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, menerima dengan hangat kunjung...
Daerah30 Oktober 2025 22:14
Disaksikan Legislator Sulsel, Bupati Sinjai Serahkan Bantuan Sarana Pertanian
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Dalam rangka upaya mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Sinjai, diperlukan sarana pertanian untuk peningkatan p...
Daerah30 Oktober 2025 21:33
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Pinrang Jaga Predikat Lumbung Pangan Nasional
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Pinrang terus berupaya me...