Bekingi Judi Online, Meutya Hafid Pecat 11 PNS Komdigi

Nhico
Nhico

Kamis, 14 November 2024 13:25

Menkomdigi Meutya Hafid.(F-INT)
Menkomdigi Meutya Hafid.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah memberhentikan secara tidak hormat kepada 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) yang terlibat beking situs judi online.

“Sudah, pemberhentian (pegawai) dari PNS,” ujar Meutya, Kamis (14/11/2024).

Disampaikannya, pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum pegawai Komdigi yang terlibat beking judi online itu terhitung sejak dua hari lalu.

Sebanyak 11 pegawai Komdigi yang telah ditangkap kepolisian karena ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Para tersangka mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online dilindunginya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 November 2024 00:05
Chaidir Syam : Andi Sudirman di Hati Warga Maros, Banyak Bantuannya
Pedomanrakyat.com, Maros – Ratusan masyarakat di Kabupaten Maros menyambut gembira kehadiran calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman ...
Nasional14 November 2024 23:46
Rudianto Lallo: Korupsi Tidak Pernah Tuntas, Apa yang Salah di Republik Ini?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendorong Polri, Kejaksaan, dan KPK agar seriu...
Nasional14 November 2024 22:56
Legislator NasDem Teguh Iswara Suardi Sarankan Audit Keselamatan Menyeluruh di Ruas Tol Cipularang
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi, langsung meninjau lokasi kecelakaan beruntu...
Nasional14 November 2024 22:35
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus Hebat, Kepulan Abu Capai 3 Kilometer
Pedomanrakyat.com, Maluku Utara – Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali meletus disertai dengan dentuman pada pukul...