PNS Siap-Siap! Ada Rencana Penerapan Single Salary di 2026

Nhico
Nhico

Senin, 24 November 2025 10:42

PNS Siap-Siap! Ada Rencana Penerapan Single Salary di 2026

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.

Skema ini akan menyatukan seluruh komponen penghasilan ASN ke dalam satu paket gaji utama yang lebih sederhana dan transparan.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut koordinasi intensif tengah dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan regulasi sebelum kebijakan ini resmi diterapkan.

Dalam keterangannya, Zudan menegaskan bahwa penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan matang.

“Kita terus membahas dan mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN, serta kementerian dan lembaga lain. Harapannya, tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujarnya, Minggu (23/11).

Menurut pemerintah, sistem penggajian tunggal diyakini mampu menjamin kesejahteraan ASN hingga masa pensiun.

Skema ini juga diharapkan mencegah ASN terjebak utang besar yang kerap membebani mereka setelah pensiun.

Zudan menilai penghasilan dan manfaat pensiun ASN saat ini masih rendah, terutama untuk golongan I dan II.

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.

Dengan skema single salary, ASN di masa tua diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak, hingga memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

Rencana penerapan gaji tunggal ASN telah tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 sebagai bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan.

Kebijakan ini akan dijalankan dalam periode jangka menengah bersama transformasi manajemen ASN dan peningkatan kesejahteraan.

“Cukup saja, nggak harus lebih. Cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas, dan saya ingin ASN pensiun itu SK-nya kembali ke bank dengan tenang,” tutup Zudan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...