Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, mendesak PT Pupuk Indonesia melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan permainan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bone.
Menurut Heriwawan, Komisi B membutuhkan data yang lengkap dan rinci sebelum mengambil kesimpulan ataupun mengeluarkan rekomendasi kepada pihak terkait.
“Persoalan yang kita bahas ini menyangkut hajat hidup petani. Karena itu, kami mengapresiasi teman-teman dari Bone yang telah menyampaikan persoalan ini dan mempertemukan pihak terkait. Namun kami membutuhkan data yang lebih rinci agar pembahasannya terarah dan tidak tumpang tindih,” kata Heriwawan, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga :
Ia meminta LSM Merdeka menyerahkan data distributor dan pengecer yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk lokasi dan bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, data tersebut sangat penting untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami butuh informasi yang jelas. Siapa distributornya, siapa pengecernya, berada di kecamatan mana, dan siapa saja yang diduga terlibat. Dengan data yang detail, kami bisa memastikan apakah fakta di lapangan benar seperti yang disampaikan,” ujarnya.
Heriwawan menegaskan DPRD Sulsel siap mengeluarkan rekomendasi apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun aturan distribusi pupuk bersubsidi.
Ia juga meminta PT Pupuk Indonesia turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi terhadap laporan yang disampaikan para petani.
“Kalau memang benar terjadi seperti yang disampaikan, DPRD memiliki dasar yang kuat untuk mengeluarkan rekomendasi dan meminta PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Heriwawan.
Politisi Demokrat itu juga menyoroti dugaan praktik penjualan pupuk melalui mekanisme yang tidak sesuai aturan, termasuk keterlibatan pihak tertentu yang memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pola distribusi lain yang berpotensi melanggar ketentuan.
Karena itu, ia meminta PT Pupuk Indonesia bertindak tegas jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran.
“Kalau terbukti, segera tindak pengecernya dan segera tindak distributornya. Namun kita harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Jangan sampai hanya berdasarkan asumsi, kita saling menghakimi,” katanya.
Heriwawan juga mengingatkan agar dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tertentu tidak merugikan citra PT Pupuk Indonesia secara keseluruhan maupun program pemerintah yang bertujuan membantu petani.
“Jangan sampai akibat ulah oknum, institusi atau BUMN kita secara keseluruhan mendapat penilaian buruk. Yang dirugikan bukan hanya PT Pupuk Indonesia, tetapi juga petani Sulawesi Selatan,” kuncinya.

Komentar