Supratman Perkuat Sinergi DPRD Makassar dan Kejari, Kawal Legislasi Sesuai Koridor Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 24 Juli 2026 10:10

Ketua DPRD Makassar Supratman Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari.
Ketua DPRD Makassar Supratman Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui perpanjangan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara DPRD Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis (23/7/2026).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD berjalan sesuai koridor hukum.

Ketua DPRD Makassar Supratman menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Menurutnya, Kejari merupakan mitra strategis yang memberikan kepastian hukum bagi DPRD dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

“Pendampingan hukum dari Kejari sangat penting, terutama dalam proses penyusunan Peraturan Daerah agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat, berkualitas, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, sinergi ini juga memberikan rasa percaya diri bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar Andi Panca Sakti menjelaskan, melalui kerja sama tersebut pihaknya akan memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga bantuan hukum kepada DPRD Kota Makassar. Apabila terdapat persoalan hukum, DPRD cukup menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai kuasa hukum.

Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya mempercepat penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga lebih efisien karena mengurangi kebutuhan penggunaan jasa kuasa hukum dari pihak swasta, sehingga anggaran daerah dapat dialokasikan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Kejari juga akan memberikan pendampingan dalam penyusunan Peraturan Daerah serta siap mewakili DPRD apabila menghadapi gugatan di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Prosesi penandatanganan MoU turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar Anwar Faruq dan Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba. Kehadiran para pimpinan tersebut menegaskan komitmen DPRD Makassar dan Kejari untuk terus membangun kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 September 2026 14:57
Sidak Singkat Bupati Ibas, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Memanfaatkan waktu luang, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan ko...
Metro15 September 2026 14:07
1.160 Orang Disiapkan ke Porprov, Pemkot Makassar Pastikan Atlet Tak Berjuang Sendirian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan dukungan penuh terhadap kontingen Makassar yang akan berlaga pada Pek...
Metro15 September 2026 13:47
Sekda Makassar Pastikan Dukungan Pemkot untuk Kontingen Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan dukungan terhadap kontingen Kota Makassar yang akan berlaga pada Pekan Ol...
Daerah15 September 2026 13:08
Bupati Chaidir Syam Siapkan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Perkuat RSUD dr La Palaloi
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemkab Maros mulai mematangkan rancangan APBD 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,417 triliun dan belanja ...