Supratman Perkuat Sinergi DPRD Makassar dan Kejari, Kawal Legislasi Sesuai Koridor Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 24 Juli 2026 10:10

Ketua DPRD Makassar Supratman Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari.
Ketua DPRD Makassar Supratman Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui perpanjangan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara DPRD Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis (23/7/2026).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD berjalan sesuai koridor hukum.

Ketua DPRD Makassar Supratman menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Menurutnya, Kejari merupakan mitra strategis yang memberikan kepastian hukum bagi DPRD dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

“Pendampingan hukum dari Kejari sangat penting, terutama dalam proses penyusunan Peraturan Daerah agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat, berkualitas, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, sinergi ini juga memberikan rasa percaya diri bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar Andi Panca Sakti menjelaskan, melalui kerja sama tersebut pihaknya akan memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga bantuan hukum kepada DPRD Kota Makassar. Apabila terdapat persoalan hukum, DPRD cukup menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai kuasa hukum.

Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya mempercepat penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga lebih efisien karena mengurangi kebutuhan penggunaan jasa kuasa hukum dari pihak swasta, sehingga anggaran daerah dapat dialokasikan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Kejari juga akan memberikan pendampingan dalam penyusunan Peraturan Daerah serta siap mewakili DPRD apabila menghadapi gugatan di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Prosesi penandatanganan MoU turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar Anwar Faruq dan Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba. Kehadiran para pimpinan tersebut menegaskan komitmen DPRD Makassar dan Kejari untuk terus membangun kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik09 Agustus 2026 05:02
Selain Dugaan Pemalsuan Keterangan Perceraian, Nama Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikaitkan di Dua Kasus Korupsi
Pedomanrakyat.Gowa – Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polre...
Metro08 Agustus 2026 21:30
Andi Sudirman Raih Penghargaan Infrastruktur, MYP Rp3,7 Triliun Jadi Andalan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema Multi...
Berita08 Agustus 2026 20:32
233 Peserta, 16 Lolos! Ini Daftar Peraih Super Tiket di Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah 16 atlet berhasil meraih Super Tiket pada Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar yang bergulir di GOR Dafest...
Metro08 Agustus 2026 19:27
Gubernur Sulsel Raih detiktimur Awards, MYP Dinilai Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata kembali menda...