Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun mengatakan, pemerintah tak memiliki banyak pilihan terkait hal ini.
Menurutnya, pemerintah tak menginginkan ada kenaikan kasus Covid-19 bila mudik diizinkan.
Baca Juga :
“Memang kita tidak mempunyai banyak pilihan mengenai libur ini. Karena kita melihat pengalaman di Eropa, di India, begitu dibuka langsung naik 30%. Karena itu kita tidak mau,” terang Luhut pada Press Conference Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3).
Menurutnya, melihat alasan tersebut rapat kabinet sudah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini.
“Oleh karena itu tadi sudah diputuskan di kabinet, mudik lebaran ini di-hold saja dulu,” Luhut menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah mengumumkan larangan mudik yang berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.
Dia menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan lantaran tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Setelah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021, Muhadjir juga mengimbau agar masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana sebelum dan sesudah waktu tersebut.
Komentar