Belum Ada Tersangka di Kasus Bocah Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging, Polisi: Orang Tua Korban Tak Permasalahkan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 12 Juli 2021 20:13

Belum Ada Tersangka di Kasus Bocah Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging, Polisi: Orang Tua Korban Tak Permasalahkan

Pedoman Rakyat, Makassar– Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso mengalami sejumlah kendala dalam perkara tenggelamnya dua orang bocah di kubangan pembangunan proyek Stadion Mattoanging, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas perkara tersebut. Namun perkaranya kata dia belum bisa naik ketahap penyidikan.

Gelar perkara sendiri dilaksanakan di kantor Mapolrestabes Makassar, pada Kamis, 8 Juli 2021, lalu.

Syamsuddin menjelaskan alasan sehingga kasus ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Dari awal orang tua korban sudah menolak untuk visum maupun otopsi, kami sudah mengarahkan untuk membawa ke rumah sakit, namun keluarga menolak,” jelasnya kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Hal lain yang menjadi pertimbangan lanjut Syamsuddin karena pihak keluarga tidak ingin mempersoalkan kasus ini.

“Orang tua korban juga sudah membuat surat pernyataan tidak mempermasalahkan kejadian yang dialami oleh anaknya,” jelasnya

Syamsuddin menyatakan, penyelidikan kasus ini diawali dari temuan laporan di lapangan bahwa korban, tenggelam di kubangan proyek pembangunan stadion. Peristiwa itu diketahui terjadi pada, Minggu, 23 Mei 2021 lalu. Dua anak laki-laki yang menjadi korban adalah, FJ (15) dan AL (13).

“Orang tua korban tidak pernah membuat laporan, kami cuma buat laporan temuan. Orang tuanya juga kami sudah panggil dan ambil keterangannya. Orang tuanya bersikeras dan menolak untuk ditindaklanjuti ataupun diproses,” tegas Syamsuddin.

Sepanjang proses perjalanan kasus ini lanjut Syamsuddin, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Selain orang tua dan rekan korban, penyidik juga telah memeriksa pihak kontraktor.

“Statusnya belum ada peningkatan yang jelas kami masih ambil keterangannya,” bebernya.

Meski gelar perkara telah dituntaskan, namun kejelasan status kasus ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga polisi belum menentukan tersangkanya.

“Karena kasus ini masih penyelidikan. Jadi kami belum tingkatkan ke penyidikan, sementara itu saja,” tandasnya.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...