Belum Ada Tersangka di Kasus OTT Sidrap, Polda Sulsel Tunggu Ini

Editor
Editor

Selasa, 21 Januari 2020 13:13

Belum Ada Tersangka di Kasus OTT Sidrap, Polda Sulsel Tunggu Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap, melibatkan seorang tersangka Inisial ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap, masih terus bergulir.

Hingga sekarang ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam Kasus ini, Polisi juga telah mengambil keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Polres Sidrap sebelumnya beralasan bukan dari pihaknya yang berhak menetapkan tersangka. Namun sepenuhnya wewenang dari Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel,
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku, Polres Sidrap sudah melakukan koordinasi Polda Sulsel  terkait kasus OTT yang melibatkan seorang oknum honorer di Disdik Sidrap itu.

Saat ini Polda Sulsel masih menuggu hasil paparan dari Pihak Polres Sidrap.

Polda Sulsel lagi tunggu pemaparan Polres Sidrap. Nanti dari hasil itu, dilihat sejauh mana kasusnya, apakah harus ditanggani polres atau diambil alih polda. Nanti setelah ada hasil pemaparan baru ada kesimpulan,” katanya, sore tadi

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menyebut, selain memeriksa Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memeriksa sejumlah kepala sekolah. Dia mengatakan akan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sebelumnya, sudah ada satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ND.

ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap. Tersangka berperan sebagai penerima uang hasil OTT pada Senin (30/12/2019) lalu.

AKBP Budi sebelumnya menyatakan, kasus OTT itu terkait dengan proyek pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat.

“Ini proyek pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK),” bebernya beberapa waktu lalu.

Adapun uang hasil OTT itu, diduga sebagai uang pelicin pelaksanaan proyek.

Dari tangan tersangka ND, Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp200 juta.

Hanya saja kata AKBP Budi, jumlah barang bukti itu hanya berkisar Rp579.170.

“Barang bukti OTT dari tersangka ND itu diduga berasal dari kepala sekolah,” terangnya.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...