Belum Ada Tersangka di Kasus OTT Sidrap, Polda Sulsel Tunggu Ini

Editor
Editor

Selasa, 21 Januari 2020 13:13

Belum Ada Tersangka di Kasus OTT Sidrap, Polda Sulsel Tunggu Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap, melibatkan seorang tersangka Inisial ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap, masih terus bergulir.

Hingga sekarang ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam Kasus ini, Polisi juga telah mengambil keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Polres Sidrap sebelumnya beralasan bukan dari pihaknya yang berhak menetapkan tersangka. Namun sepenuhnya wewenang dari Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel,
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku, Polres Sidrap sudah melakukan koordinasi Polda Sulsel  terkait kasus OTT yang melibatkan seorang oknum honorer di Disdik Sidrap itu.

Saat ini Polda Sulsel masih menuggu hasil paparan dari Pihak Polres Sidrap.

Polda Sulsel lagi tunggu pemaparan Polres Sidrap. Nanti dari hasil itu, dilihat sejauh mana kasusnya, apakah harus ditanggani polres atau diambil alih polda. Nanti setelah ada hasil pemaparan baru ada kesimpulan,” katanya, sore tadi

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menyebut, selain memeriksa Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memeriksa sejumlah kepala sekolah. Dia mengatakan akan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sebelumnya, sudah ada satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ND.

ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap. Tersangka berperan sebagai penerima uang hasil OTT pada Senin (30/12/2019) lalu.

AKBP Budi sebelumnya menyatakan, kasus OTT itu terkait dengan proyek pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat.

“Ini proyek pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK),” bebernya beberapa waktu lalu.

Adapun uang hasil OTT itu, diduga sebagai uang pelicin pelaksanaan proyek.

Dari tangan tersangka ND, Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp200 juta.

Hanya saja kata AKBP Budi, jumlah barang bukti itu hanya berkisar Rp579.170.

“Barang bukti OTT dari tersangka ND itu diduga berasal dari kepala sekolah,” terangnya.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2025 22:47
Tutup DHS Cup III, Wagub Sulsel Dorong Generasi Muda Ukir Prestasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, resmi menutup ajang DHS Cup III yang digelar oleh Dunia Harapan ...
Metro17 Mei 2025 22:11
Jufri Pabe Soroti Implementasi Program Iuran Sampah Gratis dengan Sistem Cluster
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai NasDem, Jufri Pabe, menyoroti implementasi program iuran gratis yang menjadi ja...
Metro17 Mei 2025 21:45
PDAM Makassar Ternyata Punya Saldo Dana Cadangan Rp24 M di Bank, Plt Dirut Hamzah Segera Evaluasi Internal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar saat ini tercatat memiliki saldo dana cadangan sebesar Rp24 miliar. Da...
Metro17 Mei 2025 21:26
Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Tino Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Bupati 2024
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi t...