Belum Ada Tersangka di Kasus OTT Sidrap, Polda Sulsel Tunggu Ini

Editor
Editor

Selasa, 21 Januari 2020 13:13

Belum Ada Tersangka di Kasus OTT Sidrap, Polda Sulsel Tunggu Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap, melibatkan seorang tersangka Inisial ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap, masih terus bergulir.

Hingga sekarang ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam Kasus ini, Polisi juga telah mengambil keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Polres Sidrap sebelumnya beralasan bukan dari pihaknya yang berhak menetapkan tersangka. Namun sepenuhnya wewenang dari Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel,
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku, Polres Sidrap sudah melakukan koordinasi Polda Sulsel  terkait kasus OTT yang melibatkan seorang oknum honorer di Disdik Sidrap itu.

Saat ini Polda Sulsel masih menuggu hasil paparan dari Pihak Polres Sidrap.

Polda Sulsel lagi tunggu pemaparan Polres Sidrap. Nanti dari hasil itu, dilihat sejauh mana kasusnya, apakah harus ditanggani polres atau diambil alih polda. Nanti setelah ada hasil pemaparan baru ada kesimpulan,” katanya, sore tadi

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menyebut, selain memeriksa Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memeriksa sejumlah kepala sekolah. Dia mengatakan akan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sebelumnya, sudah ada satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ND.

ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap. Tersangka berperan sebagai penerima uang hasil OTT pada Senin (30/12/2019) lalu.

AKBP Budi sebelumnya menyatakan, kasus OTT itu terkait dengan proyek pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat.

“Ini proyek pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK),” bebernya beberapa waktu lalu.

Adapun uang hasil OTT itu, diduga sebagai uang pelicin pelaksanaan proyek.

Dari tangan tersangka ND, Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp200 juta.

Hanya saja kata AKBP Budi, jumlah barang bukti itu hanya berkisar Rp579.170.

“Barang bukti OTT dari tersangka ND itu diduga berasal dari kepala sekolah,” terangnya.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan17 September 2024 09:10
Fiersa Besari Umumkan Rehat dari Industri Musik Mulai 1 Januari 2025
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyanyi Fiersa Besari mengumumkan akan rehat dari aktivitas musiknya mulai 1 Januari 2025. Pengumuman ini dibuat m...
Politik17 September 2024 08:48
Jawab soal Kabinet Prabowo-Gibran, Gerindra: Prabowo sedang Tuntaskan Nomenklatur, Jumlah, dan Kriteria Menteri
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku, belum mengetahui perkembangan terbaru dari proses penyusun...
Ekonomi17 September 2024 08:37
Gratis! Cara Daftar Masuk IKN untuk Masyarakat Umum via Aplikasi IKNOW
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan pembukaan kunjungan bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan lang...
International17 September 2024 08:28
Pemimpin Hamas Yahya Sinwar: Kami Siap Perang Berkepanjangan Lawan Israel di Gaza
Pedomanrakyat.com, Palestina – Pempimpin Kelompok Hamas, Yahya Sinwar mengatakan pada Senin (16/9/2024) bahwa pihaknya siap untuk perang panjang...