Belum Jera, Polisi Kembali Tangkap Puluhan Pemuda Saat Grebek Tarung Bebas Makassar Street Fighter

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 09 Agustus 2021 13:24

Pelaku dan penonton tarung bebas di Makassar yang diamankan Senin (9/8/2021).
Pelaku dan penonton tarung bebas di Makassar yang diamankan Senin (9/8/2021).

Pedoman Rakyat, Makassar – Polisi kembali menangkap puluhan pemuda saat penggerebekan tarung bebas Makassar Street Fighter, Senin (9/8/2021) dini hari.

Penggerebekan itu dilakukan petugas gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polrestabes Makassar. Aksi liar dan berbahaya itu digrebek di kompleks Pasar Sentral Makassar, Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Makassar,.

“Kurang lebih 28 orang diamankan,” kata Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika kepada wartawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin siang.

Benny mengatakan, penangkapan merupakan hasil pengembangan setelah petugas menyelidiki akun Instagram makassarstreetfight.

Menurutnya, akun itu menjadi wadah informasi bagi mereka yang hendak terlibat dan menonton pertarungan.

Dalam penggerebakan itu, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan para peserta tarung bebas yang hendak melarikan diri.

“Jadi ini terkait kasus Makassar Street Fight yang menjadi atensi,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Makassar ini.

Lebih lanjut kata Beny, selain menangkap puluhan orang, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan ajang tarung bebas tersebut. Di antaranya tiket untuk penonton seharga Rp15 ribu.

“Ada juga 9 unit motor dan 18 unit handphone,” ungkap Benny.

Saat ini, puluhan orang yang ditangkap masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut. Polisi masih akan mengembangkan kembali kasus ini hingga mengungkap penyelenggara tarung bebas. “Apalagi ini kan sudah dua kali penangkapan,” ujar Benny.

Sebelumnya pada, Selasa (3/8/202) lalu, polisi telah menangkap 8 orang terkait tarung bebas jalanan di Makassar. Dua di antara mereka telah ditatapkan sebagai tersangka namun hanya dikenakan wajib lapor. Sementara 6 orang lainnya dibebaskan karena hanya berstatus sebagai penonton.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...