Belum Sebulan, Kakek 78 Tahun Nikahi Gadis Berusia 17 Kini Dicerai

Editor
Editor

Senin, 02 November 2020 10:28

Belum Sebulan, Kakek 78 Tahun Nikahi Gadis Berusia 17 Kini Dicerai

Pedoman Rakyat, Jakarta – Pernikahannya sempat viral, kini rumah tangga Abah Sarna dan Noni gadis 17 tahun dikabarkan kandas.

Abah Sarna, kakek 78 tahun yang sempat viral menikahi gadis muda, kini nekat mentalak cerai istrinya.

22 hari menikah, nyatanya pernikahan Abah Sarna dan Noni hanya bertahan seumur jagung.

Kini Abah Sarna menjatuhkan talak cerai untuk Noni lewat sebuah surat bermeterai.

Dikumpul dari berbagai sumber, pihak keluarga Noni merasa kecewa dengan apa yang dilakukan pihak abah, namun setelah melayangkan surat itu, abah masih enggan berpisah dengan Noni.

Pihak Noni mengaku tidak memiliki permasalahan dengan pihak keluarga Abah sebelum dan sesudah pernikahan anaknya dengan Abah itu. Pernikahan diduga dipermasalahkan oleh pihak keluarga Abah.

Kedua pihak berencana akan melakukan pertemuan, entah untuk melanjutkan perpisahan sejoli itu atau melakukan rujuk. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Desember 2024 21:38
Opini: BerAMAL Jadi Tonggak Baru Pemerintahan Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Terpilihnya H. ANDI ASMAN SULAIMAN, S. Sos., MM.dan Andi Akmal Pasluddin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bone Sulawesi...
Daerah12 Desember 2024 21:26
MTsN 1 Bone Sambut Bupati Bone Terpilih, Kepedulian yang Menginspirasi, Komitmen pada Pendidikan dan Generasi Masa Depan
Pedomanrakyat.com, Bone –Dalam suasana penuh kehangatan, Bupati Bone terpilih periode 2024-2029, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, yang dikenal de...
Metro12 Desember 2024 20:04
Mentri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publ...
Metro12 Desember 2024 18:09
Dorong Efektivitas Layanan Publik di Makassar, Ketua Komisi D Ari Ashari: Masyarakat Layak dapat Pelayanan yang Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) triwulan III tahun 2024 bersama mit...