Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pembatalan itu dilakukan karena larangan dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Sahroni mengatakan ia berencana melaporkan SBY yang sempat mengatakan Anies akan memilih Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebagai bakal calon wakil presiden.
Baca Juga :
Nyatanya, kata Sahroni, Anies tidak pernah mengucapkan itu.
“Kenapa saya akhirnya memilih secara pribadi mau melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukn pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni saat tiba di Bareskrim, Senin, 4 September 2023.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI itu mengatakan akan melaporkan SBY karena dinilai menyebarkan berita bohong soal pernyataan Anies pada pertemuan 25 Agustus di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Sahroni mengaku ikut dalam pertemuan itu.
Dia menyatakan, dalam pertemuan tersebut tak ada pernyataan bahwa pasangan Anies-AHY akan dideklarasikan pada awal September seperti klaim SBY.
“Omongan itu saya katakan tidak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka,” kata Sahroni.
Dalam pidatonya dari Cikeas pada Jumat lalu, 1 September 2023, SBY memang sempat menyinggung soal pertemuan pada 25 Agustus tersebut. Dalam pertemuan itu, menurut SBY, Anies didampingi oleh Tim 8. AHY tak hadir saat itu.
Komentar