Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per 31 Oktober 2022 sebesar Rp 7.496,70 triliun.
Jumlah itu naik Rp 76,23 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp 7.420,47 triliun.
Kemenkeu yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati mengklaim rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi diversifikasi portofolio yang optimal.
Baca Juga :
Hal ini dibuktikan dengan rasio utang yang menurun jadi 38,36% dari periode yang sama tahun lalu 39,96%.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati,” tulis buku APBN KiTa edisi November, dikutip Minggu (27/11/2022).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang kini mencapai 88,97% dan sisanya pinjaman 11,03%.
Diketahui SBN sebanyak Rp 6.670,13 triliun. Terdiri dari SBN domestik yang meningkat menjadi Rp 5.271,95 triliun dan valuta asing juga melonjak jadi Rp 1.398,18 triliun.
Sedangkan untuk pinjaman senilai Rp 826,57 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 16,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 810,02 triliun.
Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah) yaitu 70,54%.
Tercatat kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir 2021 tercatat 19,05% dan per 14 November 2022 mencapai 14%.
“Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri,” tuturnya.
Per 31 Oktober 2022, realisasi pembiayaan utang mencapai Rp 506,03 triliun atau 53,60% dari target yang ditetapkan.
Capaian itu jauh lebih rendah atau turun 21,67% (yoy) dibandingkan realisasi pembiayaan utang tahun sebelumnya yang sebesar Rp 646,01 triliun.
Realisasi pembiayaan utang terdiri dari SBN (Neto) sebesar Rp 500,32 triliun dan realisasi Pinjaman (Neto) sebesar Rp 5,72 triliun, yang terdiri dari realisasi pinjaman dalam negeri Rp 4,48 triliun, realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri negatif Rp 1,40 triliun, realisasi penarikan pinjaman luar negeri Rp 66,96 triliun dan realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri negatif Rp 64,32 triliun.
“Pembiayaan utang dikelola dengan prudent, fleksibel dan terukur dalam mendukung kelanjutan penanganan COVID-19 dan program PEN, serta dalam menghadapi dampak dan risiko global lainnya. Seiring dengan pemulihan ekonomi domestik yang masih kuat dan peningkatan dari sisi pendapatan negara, pembiayaan utang 2022 diperkirakan lebih rendah dari target awal,” tulisnya.
Komentar